PERANAN KOMITE SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN PENDIDIKAN DI SEKOLAH DASAR NEGERI 06 DEDAI
DOI:
https://doi.org/10.31932/ve.v8i1.55Abstract
Dalam penyelenggaraan pendidikan hendaknya melibatkan banyak elemen agar memperoleh hasil yang maksimal, salah satunya adalah komite sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan komite sekolah dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan instrumen penelitian observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam temuan penelitian diperoleh ada bahwa komite sekolah sudah melakukan peranannya namun belum maksimal dalam pelaksanaannya seperti dalam hal sebagai pemberi pertimbangan, peran komite sekolah sebagai pendukung, peran komite sekolah sebagai pengontrol, peran sebagai mediator. Hal itu dikarenakan Komite Sekolah tidak mencantumkan pemetaan kerja masing-masing anggota Komite Sekolah sekolah juga tidak memilki AD/ARD Komite Sekolah sendiri, serta program kerja maupun indikator kinerja yang belum terlaksana dengan baik. Namun secara keseluruhan Komite Sekolah di SDN 06 Dedai sangat membantu dalam pengembangan mutu pelayanan pendidikan.
Â
Kata kunci : Peranan Komite Sekolah, Mutu Pelayanan PendidikanReferences
Bungin, B. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Dosen, Tim Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia. 2010. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Margono, S. 2009. Motodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Mujib, Fathul. 2012. Super Power in Educating. Jogjakarta: DIVA Press.
S, Tatang. 2015. Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah. Bandung: Pustaka Setia.
Sugiyono. 2014. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Sujanto, Bedjo. 2009. Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah. Jakarta: Sagung Seto.
Anggota IKAPI. 2009. Undang-undang SISDIKNAS Sintem Pendidikan Nasional. Bandung: Fokus media
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.